KERJASAMA UPT VETERINER DAN SEKOLAH SMK-PP NEGERI KUPANG

Penandatangan MoU Antara Kepala UPT Veteriner Drh Hendrina L.K dengan Kepala SMK-PP Negeri Kupang

Pada hari Kamis Tanggal 04 September 2020. UPT Veteriner Dinas Peternakan Provinsi NTT melakukan kesepakatan dengan SMK-PP Negeri Kupang di ruang kerja Kepala UPT Veteriner.  Kesepakatan dalam bentuk MoU ini berisi tentang kerjasama antar lembaga Sekolah Menengah Kejuruan Pertanian Pembangunan (SMK-PP) Negeri Kupang dengan UPT Veteriner Dinas Peternakan Prov NTT dengan nomor 725/sm.110./i.23/09/2020, Nomor Disnak.050.090/490/upt vet/ix/2020. Perjanjian kerjasama ini untuk pelaksanaan magang selama tiga tahun dari Tahun 2020 sampai Tahun 2022. Dalam pelaksanaannya diharapkan UPT Veteriner dapat menjadi tempat pelatihan dan magang bagi anak-anak SMK-PP dibidang pelayanan Kesehatan Hewan dan Laboratorium Veteriner.

UPT Veteriner selama ini sudah melakukan kerjasama dengan beberapa Lembaga Pendidikan di Provinsi Nusa Tenggara Timur antara lain Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Nusa Cendana , Politani Negeri Kupang, Unirversitas San Pedro Kupang dan Sekolah Menengah Kejuruan seperti SMK-PP Negeri Kupang, SMK Perbatasan Raimanuk dll. admin

Tinggalkan komentar